Desa Ciawi

Desa Ciawi

Kecamatan Karangnunggal, Kabupaten Tasikmalaya

Statistik Pengunjung

Mendes Yandri Susanto Minta Masyarakat Waspadai Konten Medsos yang Menyesatkan

Mendes Yandri Susanto Minta Masyarakat Waspadai Konten Medsos yang Menyesatkan

Kategori

Berita Desa

01 Agustus 2026

143 Kali Dibaca

Bayu

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto angkat bicara soal maraknya peredaran konten di media sosial (medsos). Yandri menegaskan jika konten medsos yang menampilkan seseorang yang mirip dengan dirinya itu tidak benar dan menyesatkan.

Dipaparkan Yandri, narasi provokatif dan menyesatkan yang diunggah oleh akun medsos itu menyebutkan jika dalam radius 2 kilometer (km) dari Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dilarang mendirikan kios dan toko kelontong. Jika sudah ada, harus pindah atau didenda.

Begitu juga halnya dengan narasi yang menyebutkan pemerintah akan menutup warung atau toko milik warga demi memonopoli pasar melalui KDMP.

"Pernyataan menyesatkan ini diunggah di TikTok dengan akun PETUNG dan akun lainnya. Saya tidak pernah memberikan pernyataan itu, oleh karenanya masyarakat jangan percaya dengan informasi menyesatkan dan tidak berdasar itu," kata Yandri, dalam keterangan tertulis, Jumat (31/7/2026).

Lebih jauh, Yandri menjelaskan konten berita bohong itu menggunakan teknologi terkini sehingga menimbulkan kesan jika dirinya benar-benar mengucapkan pernyataan tersebut, padahal ia tidak pernah mengucapkannya.

Ditegaskan Yandri, konten itu tidak benar, menyesatkan dan tidak dapat dipertanggungjawabkan.

"Saya tegaskan isinya di luar dari tanggung jawab Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal," kata Mantan Wakil Ketua MPR RI tersebut.

Menyikapi beredarnya berita bohong dan provokatif tersebut, Yandri telah menempuh jalur hukum untuk diproses oleh Kepolisian RI (Polri) terhadap penyebaran konten-konten negatif di medsos dengan muatan yang tidak sesuai dengan fakta sebenarnya.

Tindakan tersebut dilakukan agar memberikan efek jera terhadap akun-akun medsos yang membuat keresahan di tengah masyarakat dan mengadu domba rakyat dengan pemerintah, serta berpotensi mengganggu stabilitas nasional.

Yandri mengimbau agar masyarakat lebih selektif dan tidak percaya dengan konten-konten di medsos yang didasari informasi palsu atau diragukan akurasinya.

"Selalu gunakan prinsip 'Saring Sebelum Sharing' dan verifikasi informasi atau kabar melalui saluran resmi Pemerintah," kata Yandri.

Melalui saluran telepon Penasehat Mendes Bidang Hukum Prof Dr Juanda menjelaskan secara detail berdasarkan ketentuan Pasal 45A ayat (1) dan Pasal 45A ayat (2) UU No 1 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kedua atas UU No 11Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik menyebutkan ancaman hukuman terhadap perbuatan di atas:

Pasal 45A ayat (1) Setiap Orang dengan sengaja mendistribusikan dan/atau mentransmisikan Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang berisi Pemberitahuan bohong atau informasi menyesatkan yang mengakibatkan kerugian materiel bagi konsumen dalam Transaksi Elektronik sebagaimana dimaksud dalam pasal 28 ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp. 1.000.000.000,00(satu miliar rupiah).

Pasal 45A ayat (2) Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang sifatnya menghasut, mengajak, atau memengaruhi orang lain sehingga menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan terhadap individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan ras, kebangsaan, etnis, warna kulit, agama, kepercayaan, jenis kelamin, disabilitas mental, atau disabilitas fisik sebagaimana dimaksud dalam pasal 28 ayat (2) dipindana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp. 1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah).

Sumber : news.detik.com

 

 

Kirim Komentar

Nama
No. Hp
E-mail
Isi Komentar

Komentar Facebook

Aparatur Desa

SANDRA SUSANA

SANDRA SUSANA

Kepala Desa Ciawi

Kecamatan Karangnunggal, Kabupaten Tasikmalaya

Selamat datang di Desa Ciawi, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi.

Identitas Desa :

Kode Desa:3206022002
Kode Kecamatan:320602
Kode Kabupaten:3206
Kode Provinsi:32
IMAM SUBIANTO

IMAM SUBIANTO

Sekretaris Ciawi

Kecamatan Karangnunggal, Kabupaten Tasikmalaya

Selamat datang di Desa Ciawi, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi.

Identitas Desa :

Kode Desa:3206022002
Kode Kecamatan:320602
Kode Kabupaten:3206
Kode Provinsi:32
BAYU, SP

BAYU, SP

Kaur Keuangan Ciawi

Kecamatan Karangnunggal, Kabupaten Tasikmalaya

Selamat datang di Desa Ciawi, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi.

Identitas Desa :

Kode Desa:3206022002
Kode Kecamatan:320602
Kode Kabupaten:3206
Kode Provinsi:32
ELSI PERMATA SARI

ELSI PERMATA SARI

Kaur Tata Usaha dan Umum Ciawi

Kecamatan Karangnunggal, Kabupaten Tasikmalaya

Selamat datang di Desa Ciawi, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi.

Identitas Desa :

Kode Desa:3206022002
Kode Kecamatan:320602
Kode Kabupaten:3206
Kode Provinsi:32
Yaya Suryanto

Yaya Suryanto

Kepala Dusun Ciawi

Kecamatan Karangnunggal, Kabupaten Tasikmalaya

Selamat datang di Desa Ciawi, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi.

Identitas Desa :

Kode Desa:3206022002
Kode Kecamatan:320602
Kode Kabupaten:3206
Kode Provinsi:32
Mulyadi

Mulyadi

KASI Kesejahteraan Ciawi

Kecamatan Karangnunggal, Kabupaten Tasikmalaya

Selamat datang di Desa Ciawi, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi.

Identitas Desa :

Kode Desa:3206022002
Kode Kecamatan:320602
Kode Kabupaten:3206
Kode Provinsi:32
ALFIN NAJIB YONGGARA

ALFIN NAJIB YONGGARA

Kaur Perencanaan Ciawi

Kecamatan Karangnunggal, Kabupaten Tasikmalaya

Selamat datang di Desa Ciawi, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi.

Identitas Desa :

Kode Desa:3206022002
Kode Kecamatan:320602
Kode Kabupaten:3206
Kode Provinsi:32
JAJANG SOLIHAT

JAJANG SOLIHAT

Kepala Dusun Ciawi

Kecamatan Karangnunggal, Kabupaten Tasikmalaya

Selamat datang di Desa Ciawi, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi.

Identitas Desa :

Kode Desa:3206022002
Kode Kecamatan:320602
Kode Kabupaten:3206
Kode Provinsi:32
AYU MEGA PERMATA S.Sos

AYU MEGA PERMATA S.Sos

Kasi Pemerintahan Ciawi

Kecamatan Karangnunggal, Kabupaten Tasikmalaya

Selamat datang di Desa Ciawi, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi.

Identitas Desa :

Kode Desa:3206022002
Kode Kecamatan:320602
Kode Kabupaten:3206
Kode Provinsi:32
NOPI SUHENDAR

NOPI SUHENDAR

Kepala Dusun Ciawi

Kecamatan Karangnunggal, Kabupaten Tasikmalaya

Selamat datang di Desa Ciawi, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi.

Identitas Desa :

Kode Desa:3206022002
Kode Kecamatan:320602
Kode Kabupaten:3206
Kode Provinsi:32
TETEN SUPENDI

TETEN SUPENDI

Kepala Dusun Ciawi

Kecamatan Karangnunggal, Kabupaten Tasikmalaya

Selamat datang di Desa Ciawi, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi.

Identitas Desa :

Kode Desa:3206022002
Kode Kecamatan:320602
Kode Kabupaten:3206
Kode Provinsi:32
WELI GINANJAR

WELI GINANJAR

Kasi Pelayanan Ciawi

Kecamatan Karangnunggal, Kabupaten Tasikmalaya

Selamat datang di Desa Ciawi, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi.

Identitas Desa :

Kode Desa:3206022002
Kode Kecamatan:320602
Kode Kabupaten:3206
Kode Provinsi:32
IWAN DARUSWAN

IWAN DARUSWAN

Kepala Dusun Ciawi

Kecamatan Karangnunggal, Kabupaten Tasikmalaya

Selamat datang di Desa Ciawi, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi.

Identitas Desa :

Kode Desa:3206022002
Kode Kecamatan:320602
Kode Kabupaten:3206
Kode Provinsi:32
YOPI GUNAWAN

YOPI GUNAWAN

Kepala Dusun Ciawi

Kecamatan Karangnunggal, Kabupaten Tasikmalaya

Selamat datang di Desa Ciawi, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi.

Identitas Desa :

Kode Desa:3206022002
Kode Kecamatan:320602
Kode Kabupaten:3206
Kode Provinsi:32
YOGI PAMUNGKAS

YOGI PAMUNGKAS

Staff Ciawi

Kecamatan Karangnunggal, Kabupaten Tasikmalaya

Selamat datang di Desa Ciawi, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi.

Identitas Desa :

Kode Desa:3206022002
Kode Kecamatan:320602
Kode Kabupaten:3206
Kode Provinsi:32
SANDRA SUSANA

Kepala Desa

IMAM SUBIANTO

Sekretaris

BAYU, SP

Kaur Keuangan

ELSI PERMATA SARI

Kaur Tata Usaha dan Umum

Yaya Suryanto

Kepala Dusun

Mulyadi

KASI Kesejahteraan

ALFIN NAJIB YONGGARA

Kaur Perencanaan

JAJANG SOLIHAT

Kepala Dusun

AYU MEGA PERMATA S.Sos

Kasi Pemerintahan

NOPI SUHENDAR

Kepala Dusun

TETEN SUPENDI

Kepala Dusun

WELI GINANJAR

Kasi Pelayanan

IWAN DARUSWAN

Kepala Dusun

YOPI GUNAWAN

Kepala Dusun

YOGI PAMUNGKAS

Staff

Aparatur Desa

statistik
penduduk

Desa Ciawi
Kecamatan Karangnunggal, Kabupaten Tasikmalaya

1765

Laki-laki

1758

Perempuan

3523

TOTAL

Laki-laki : 1765 ORANG

Perempuan : 1758 ORANG

TOTAL : 3523 ORANG

Transparansi Anggaran

APBDes 2026 Pelaksanaan

Pendapatan

Realisasi:RP 1.119.000.000,00
Anggaran:Rp 1.379.000.000,00

Belanja

Realisasi:RP 1.066.612.655,00
Anggaran:Rp 1.320.612.655,00

Pembiayaan

Realisasi:RP 12.587.655,00
Anggaran:Rp 12.587.655,00

APBDes 2026 Pendapatan

Hasil Aset Desa

Realisasi:RP 13.330.000,00
Anggaran:Rp 13.330.000,00

Lain-Lain Pendapatan Asli Desa

Realisasi:RP 38.794.000,00
Anggaran:Rp 38.794.000,00

Dana Desa

Realisasi:RP 372.814.000,00
Anggaran:Rp 672.814.000,00

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Realisasi:RP 18.400.000,00
Anggaran:Rp 18.400.000,00

Alokasi Dana Desa

Realisasi:RP 634.662.000,00
Anggaran:Rp 634.662.000,00

Bantuan Keuangan Provinsi

Realisasi:RP 40.000.000,00
Anggaran:Rp 0,00

Bunga Bank

Realisasi:RP 1.000.000,00
Anggaran:Rp 1.000.000,00

APBDes 2026 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

Realisasi:RP 666.397.646,00
Anggaran:Rp 620.397.646,00

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

Realisasi:RP 327.150.009,00
Anggaran:Rp 627.150.009,00

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

Realisasi:RP 33.890.000,00
Anggaran:Rp 33.890.000,00

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

Realisasi:RP 17.575.000,00
Anggaran:Rp 17.575.000,00

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

Realisasi:RP 21.600.000,00
Anggaran:Rp 21.600.000,00

Desa Ciawi

Kecamatan Karangnunggal, Kabupaten Tasikmalaya Provinsi Provinsi Jawa Barat

Kode Desa : 3206022002

Domain : ondesa.id

Untuk Aktivasi Tema Marawa
Silahkan Hubungi Pengembang

Login Admin
Sekilas Info
Ganti Warna
Ke Atas Halaman